Me & PlendQuw ^,^

Minggu, 28 Maret 2010

Liputan6.com, Karawang: Banjir masih merendam sedikitnya 22.500 rumah warga di sepuluh kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Ahad (28/3). Ribuan warga yang masih bertahan ditempat pengungsian kini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga terpaksa menggunakan genangan air banjir untuk keperluan mandi, dan mencuci.

Kendati ketinggian air waduk Jatiluhur sudah mulai turun ke angka 108,22 meter, genangan banjir masih merendam Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur, Teluk Jambe Barat, Teluk Jambe Timur, Ciampel, Batujaya, Klari, Pakis Jaya, Rengas Dengklok, dan Jayakerta. Rumah warga yang sudah sepekan ini terendam banjir pun terancam rusak dan lapuk. Sedikitnya miliaran rupiah yang harus dikeluarkan para warga korban untuk dapat memperbaiki rumahnya sebelum kembali ditempati.(AYB)

Anggodo Akui Beri Uang ke KPK

JAKARTA (SI) – Anggodo Widjaja,melalui penasihat hukumnya,Bonaran Situmeang, mengakui pernah mencoba memberi uang ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengakuan itu disampaikan Anggodo saat diperiksa KPK, Jumat lalu (8/1).Bonaran mengaku,kliennya ditanya seputar penyerahan uang yang diniatkan Anggodo untuk pimpinan KPK. “Anggodo menyerahkan uang kepada Ary Muladi karena menurut Ary uang itu diminta pimpinan KPK,”beber Bonaran ketika dihubungi Seputar Indonesiatadi malam.

Menurut Bonaran, uang sebesar Rp5 miliar lebih tersebut diserahkan secara tunai oleh Anggodo langsung kepada Ary.Namun, Bonaran tak menjelaskan lebih lanjut untuk apa uang tersebut diserahkan Anggodo kepada Ary. Diketahui, uang tersebut sedianya digunakan untuk menghentikan kasus dugaan suap yang melibatkan kakak kandung Anggodo, Anggoro Widjaja.

“Itu cash uangnya, tidak akan ada di rekening itu,”tuturnya. Bonaran juga memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan penyelidik KPK untuk kembali menjalani pemeriksaan hari ini pukul 10.00 WIB.“Sebagai warga negara yang baik,Anggodo akan datang. Karena ada undangannya juga,”ungkapnya. Sementara itu,KPK akan mempertanyakan rekaman berisi dugaan rekayasa kasus pidana dua pimpinan kepada Anggodo Widjaja dalam pemeriksaan lanjutan.

Dalam rekaman tersebut,Anggodo diduga menjadi aktor untuk memidanakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Rekayasa kasus itu diduga untuk menghalangi penyidikan kasus dugaan suap pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) oleh PT Masaro Radiokom yang melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjaja. ”(Tentang rekaman) itu akan ditanyakan untuk memperkuat alat bukti,”ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada Seputar Indonesiakemarin.

Haryono mengaku, pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi untuk melengkapi dan mencari alat bukti kasus Anggodo. Hingga kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.”Untuk penyidikan kita butuh dua alat bukti.Keterangan saksi masih kita perlukan sebelum penyidikan,” tuturnya. Sementara itu, KPK sudah meminta keterangan Ary Muladi, orang yang mengaku mendapat instruksi dari Anggodo untuk terlibat dalam rekayasa.

Eddy Soemarsono, yang sebelumnya sempat disebut mengenal pimpinan KPK, juga pernah dimintai keterangan penyelidik lembaga antikorupsi itu. Jumat akhir pekan lalu giliran Anggodo yang diperiksa selama lebih dari 10 jam. Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini pukul 10.00 WIB. Seperti diberitakan, Mabes Polri melimpahkan penanganan kasus dugaan percobaan penyuapan yang diduga melibatkan Anggodo kepada KPK.

KPK juga menindaklanjuti laporan Tim Pembela Suara Rakyat Antikriminalisasi pada 13 November 2009 atas nama Anggodo,Anggoro Widjaja, Direktur Masaro Putranevo Prayugo,dan Direktur Keuangan Masaro David Angkawidjaja.Mereka dilaporkan melanggar Pasal 21 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Korupsi.

Pasal itu menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan,penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun. Ary ditugaskan Anggodo untuk mengaku mengenal pimpinan KPK dan memberikan uang suap. Hal itu diduga dilakukan Anggodo untuk menghentikan kasus kakaknya, Anggoro. (rd kandi) 

sumber : http://www.seputar-indonesia.com/




Pagelaran pesta perkawinan nan megah dan mewah yang akan di gelar oleh Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie tampaknya kini menjadi buah bibir di masyarakat. Meski belum juga resmi menjadi suami istri, namun keduanya konon telah merencankan bulan madu.
Menurut ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia, anaknya akan menghabiskan bulan madu di Afrika Selatan. Pemilihan tempat tersebut lantaran Afrika Selatan mempunyai keindahan alam yang begitu luar biasa dan di Negara tersebut juga akan diadakan Piala Dunia.
“Rencananya mereka honey moon nanti di Afrika Selatan, sekalian mau nonton bola,” jelas Chanty Mercia ketika ditemui di sela-sela acara pengajian keluarganya di Jl Benda II No. 9, Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (27/03)
Keindahan alam dan ingin mendapatkan pengalaman yang berbeda dipilih Ardie dan Nia untuk menghabiskan masa romantis mereka berdua.
Acara pengajian yang diselenggarakan dikediaman Nia tersebut juga dihadiri oleh Aburizal Bakrie dan keluarga besar Bakrie. Menurut juru bicara keluarga, tidak benar jika pesta pernikahan Ardie dan Nia akan berlangsung mewah dan megah.
“Pernikahannya tidak megah, ramai iyah” jelas Lalu Mara selaku juru bicara keluarga

sumber : http://cumicumi.com/

Kejahatan Komputer

a.       Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/ menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
b.      Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
c.       Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.
d.      Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan matamata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
e.       Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f.        Offense Against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain dan sebagainya.
g.       Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan seseorang pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain akan dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
h.       Hacker
Hacker adalah seseorang atau beberapa orang yang melakukan aktifitas hacking
(pembobolan / memaksa masuk). Kalau aktifitasnya ada di dalam sebuah jaringan
komputer , seorang hacker dapat masuk ke dalam jaringan tersebut dan bisa melakukan akses terhadap semua user di dalam sistem yang terhubung ke jaringan tersebut.
i.         Cracker
        Cracker (bukan biskuit lho) adalah seseorang yang berusaha masuk ke dalam suatu
jaringan komputer . Mereka melakukan pembobolan terhadap password dan security
jaringan
j.        Computer related crime
Kejahatan yang berkaitan dengan komputer tidak terbatas pada kejahatan bisnis, kerah putih atau ekonomi. Kejahatan itu mencakup kejahatan yang menghancurkan komputer atau isinya atau membahayakan kehidupan dan kesejahteraan manusia karena semua tergantung apakah komputer dapat bekerja dengan benar atau tidak.
k.      Spyware
adalah aplikasi yang membocorkan data informasi kebiasaan atau perilaku pengguna dalam menggunakan komputer ke pihak luar tanpa kita sadari.

Pengertian Ekonomi

Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani οκος (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan νόμος (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga."


Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :

1. S.M. Hasanuzzaman,

“ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”


2. M.A. Mannan,

“ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.” 


3. Khursid Ahmad,

ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”


4. M.N. Siddiqi,

ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”


5. M. Akram Khan,

“ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”


6. Louis Cantori,

“ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”


Jumat, 12 Maret 2010


 Ekonomi Syariah Vs Ekonomi Konvensional

Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Pencitraan Perusahaan

PENCITRAAN PERUSAHAAN BANK

Menariknya, hampir dalam setiap keseharian kita selalu dibombardir dengan sejumlah iklan dari berbagai media. Mulai dari tayangan lewat TV saat bangun tidur, iklan lewat radio saat di mobil, iklan outdoor dipinggir jalan, sampai dengan iklan di toilet yang sekadar berupa stiker dengan logo produk tertentu. Inilah bukti bahwa kehidupan kita memang tidak dapat dilepaskan dari tayangan iklan dan komersialisasi.
Tak sekadar tayangan iklan, corporate branding sejatinya sangat lekat dengan visi dan misi perusahaan dalam jangka panjang. Mungkin sebagian besar dari Anda pernah melihat iklan Bank Rakyat Indonesia. Melalui konsep komunikasi pemasaran yang sederhana dan sesuai dengan target marketnya, Bank yang kental dengan nuansa mikro dan kredit ini toh akhirnya mampu mengaksentuasi tayangan iklan yang menarik. Dengan mengusung endorser masyarakat pedesaan, upaya Bank Rakyat Indonesia untuk mencitrakan diri sebagai bank yang dekat dengan masyarkat nyatanya berhasil sukses.
Lalu apa buktinya? Meski di tengah iklim usaha yang sedikit terseok-seok, toh pada akhirnya, Bank Rakyat Indonesia mampu melaju dengan performa laba perusahaan sampai dengan 30 persen pada 2008 kuartal I. Tak hanya itu, pertumbuhan kredit mikro BRI pun juga kian kinclong di beberapa daerah. Bahkan jika kita tengok lebih jauh, BRI makin luas menyasar ke semua wilayah, sampai pada level kecamatan.
Konsep corporate branding yang disandingkan dengan upaya untuk menjaga agar kue pasar tetap kokoh, sejatinya merupakan tujuan utama yang hendak dicapai. Meski beberapa bank saat ini gencar berpromosi dan sedikit latah dengan melahirkan produk micro banking, sebagai salah satu bank tertua di negeri ini, pada akhirnya BRI mampu menasbihkan posisinya sebagai salah satu Bank papan atas di negeri ini.
Kredibilitas, adalah kata yang tepat untuk menggambarkan betapa BRI telah membangun citranya sebagai bank milik rakyat selama puluhan tahun. Jejak langkah BRI memang sempat pasang surut di tengah terpaan ekonomi yang kadang sulit diprediksi. ”BRI adalah bank kaum wong cilik” begitulah kiranya kalimat yang dilontarkan oleh nasabah loyal dari bank yang sebenarnya tak kalah hebat dengan grameen bank milik Mohamad Yunus, Bapak peraih nobel dunia ekonomi asal Bangladesh.


Kredibilitas Vs realitas 

Tak banyak yang paham dan sadar bahwa kredibilitas sejatinya merupakan aset perusahaan. Bagaimana pun perlu waktu yang tidak pendek untuk membangun corporate branding. Selain diperlukan upaya dan biaya yang tidak murah, belakangan perusahaan mulai gencar menjaga agar image perusahaan tetap terjaga di mata stake holder atau pihak-pihak yang berkepentingan. Tengok saja sejumlah perusahaan papan atas yang kini mulai mengusung berbagai program yang mampu mendongkrak image mereka.
Lalu apa tren perusahaan membangun citra perusahaannya? Selalu ada banyak cara untuk membuat banyak pihak percaya. Begitulah kiranya yang diyakini oleh para pelaku bisnis di hingga kini. Berbagai cara pun ditempuh untuk membangun corporate brand, mulai dari program rebranding dan perggantian logo, Public Relation yang berkesinambungan, sampai dengan keterlibatan media dalam mendorong pencitraan perusahaan melalui sejumlah event.
Disadari atau tidak, kegiatan branding bagi perusahaan telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan bisnis mereka. Meskipun efeknya tidak secara langsung berpengaruh pada saat itu, namun strategi pencitraan perusahaan justru menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan berbagai pihak. Pemerintah sebagai regulator, investor dan pemegang saham, bahkan konsumen hanyalah sebagian kecil komponen yang akhirnya memberikan penilaian positif bagi perusahaan. Apalagi ujungnya kalau bukan good corporate governance.

;;