Me & PlendQuw ^,^

Minggu, 11 Oktober 2009

Sabtu, 10 Oktober 2009

BANDAR LAMPUNG

Bangunan Harus Tahan Gempa





BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk mengantisipasi bencana saat terjadi gempa di Lampung, Pemprov Lampung berencana membuat peraturan pendirian bangunan yang bisa tahan gempa. "Gempa bisa terjadi kapan saja. Oleh sebab itu, kita harus mengantisipasi adanya kerusakan pada bangunan-bangunan, salah satunya dengan membuat peraturan pendirian bangunan yang tahan gempa," kata Joko Umar Said, wakil gubernur Lampung, Jumat (9-10).

Namun Wagub belum bisa memastikan peraturan ini akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda) atau dimasukkan dalam persyaratan pendirian bangunan. Yang jelas, kata Wagub, bangunan yang tahan gempa tentu didirikan dengan kontruksi yang lebih kuat dan dibangun dengan bahan-bahan yang bisa menahan goncangan hebat akibat gempa. Dan membuat bangunan seperti ini tentu memerlukan dana yang lebih besar. "Peraturan ini jangan sampai menjadi beban bagi masyarakat," kata Joko.

Oleh sebab itu, bila nantinya peraturan ini diberlakukan, pemerintah juga, menurut dia, akan berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat agar dengan senang hati membuat bangunan dengan kontruksi yang tahan gempa. "Ya ini kan demi keselamatan mereka sendiri. Jadi mereka harus sadar dan dengan senang hati membuat bangunan yang lebih kokoh," ujar Wagub. Namun, Wagub mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik setelah mengetahui Lampung merupakan daerah yang rawan gempa. "Ahli dari negara mana pun tidak bisa memprediksi kapan terjadinya gempa. Ini benar-benar rahasia Allah. Jadi masyarakat jangan terpengaruh informasi-informasi yang tidak dapat dipertanggunjawabkan," kata Joko.

Namun, Joko meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan ancaman bencana ini. Tim penanggulangan bencana di Lampung juga, kata Wagub, siap apabila kemungkinan terburuk terjadi. Menurut dia, tim ini telah berkali-kali diturunkan untuk menanggulangi akibat gempa, seperti di Yogyakarta, Sumatera Barat, bahkan tsunami di Aceh. "Dengan pengalaman membantu menanggulangi gempa dan tsunami insya Allah tim ini mampu menanggulangi bencana bila terjadi di daerah ini," ujarnya. Selain itu, sepulangnya dari Sumatera Barat, menurut Wagub, tim ini akan dievaluasi untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi kondisi pascagempa.

Jangan Panik

Polda Lampung kesulitan mengidentifikasi pelaku pengirim pesan isu Gempa 8,2 akan terjadi Lampung. Pasalnya pesan tersebut beredar tidak hanya di Lampung. SMS itu dikirim secara berantai, dan beredar di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Namun, polisi termasuk Mabes Polri terus menyelidiki asal usul pesan pendek (sandek) tersebut. Karena pelaku bisa diancam telah melakukan teror melalui teknologi. "Pelaku bisa dijerat undang-undang IT, dengan ancaman 10 tahun penjara. Kita juga sedang menyelidiki asal usul SMS itu," kata Direskrim Kombes Pol. Darmawabn Sutawijaya.

Darmawan Sutawijaya menegaskan pesan singkat akan terjadinya gempa itu tidak benar, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masyarakat diminta tidak panik, dan jangan mudah percaya jika mendengar atau menerima isu-isu akan terjadinya gempa. "Karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan dan di mana akan terjadi gempa. Jika mengukur kekuatannya, ya itu bisa dilakukan." Terkait isu gempa, masyarakat bisa langsung menanyakan kebenaranya kepada petugas UPTD BMG Lampung, atau ke kantor polisi terdekat. n MG3/JUN/K-1.


  1. http://inilah.com/berita/politik/2009/10/07/164839/isu-lampung-diguncang-gempa-82-sr-beredar/
  2. http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2009101006332919


1 Comment:

  1. yUncemoon said...
    duh kasian ya sodara kita yang di Lampung ...
    semoga nggak terjadi dah !!! :{

Post a Comment